Bab 1
Pendahuluan
A.
Latar
belakang
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi dipraktekan
di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu negara ke negara lain. Dan
Negara Indonesia merupakan salah satu
negara berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi
sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada tahun 1945.
Demokrasi harus berdasarkan pada suatu kedaulatan
rakyat, artinya kekuasaan negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan
untuk rakyat. Setiap warga negara sama kedudukannya dalam pemerintahan, dimana
mereka diberi kebebasan untuk memilih ataupun dipilih. Di Indonesia, hal ini
telah diwujudkan dalam bentuk Pemilihan Umum yang dilaksanakan setiap lima
tahun sekali dan juga hal-hal lain yang seringkali dikaitkan dengan Demokrasi.
B.
Tujuan
Tujuan dari
penulisan ini adalah untuk mengetahui demokrasi di Indonesia
C.
Perumusan
masalah
a)
Apa
yang dimaksud demokrasi?
b)
Bagaimana
sejarah demokrasi di Indonesia?
c)
Apa
pengaruh demokrasi terhadap bangsa Indonesia hingga masa kini?
d)
Apa
saja dampak-dampak demokrasi?
e)
Apa
saja pelanggaran demokrasi?
f)
Contoh
sikap demokrasi apa saja yag bisa diterapkan pada diri sendiri?
Bab 2
Isi
A.
Pengertian
demokrasi
Secara bahasa, demokrasi berasal
dari bahasa Yunani. Kata demokrasi terbentuk dari kata demos yang
berarti rakyat, dan kratos yang memiliki arti kekuasaan atau
kekuatan atau pemerintahan.
Paham demokrasi secara
umum dapat diartikan sebagai suatu paham yang mengakui hak segenap rakyat dalam
pemerintahan, dimana masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung dapat
ikut serta dalam pengambilan keputusan.
B.
Perkembangan demokrasi
di Indonesia
DEMOKRASI
PARLEMENTER (LIBERAL)
Diberlakukannya UUD 1945 pada periode pertama
yaitu tahun 1945-1949, adalah awal mula dipraktikannya demokrasi ini. Namun,
demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik. Kehidupan politik dan
pemerintahan pada masa itu tidak stabil, akibatnya program-program yang dibuat
pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Akhirnya
demokrasi ini berakhir secara yuridis pada 5 Juli 1959, bersamaan dengan
pemberlakuan kembali UUD 1945.
DEMOKRASI TERPIMPIN
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno
memberikan amanat kepada konstituante tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin.
Ada 5 pokok demokrasi terpimpin, di antaranya:
1. Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.
2. Demokrasi terpimpin cocok dengan kepribadian dan
dasar hidup bangsa Indonesia
3. Demokrasi terpimpin berarti demokrasi di
segala persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan, meliputi politik, sosial, dan
ekonomi.
4. Inti daripada pimpinan dalam demokrasi
terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Pada demokrasi terpimpin, oposisi diharuskan dapat melahirkan
pendapat yang sehat dan membangun.Kalau dilihat dari beberapa poin di atas,
demokrasi terpimpin tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan
tetapi, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Sehingga demokrasi terpimpin seringkali menyimpang dari
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA ORDE BARU
Demokrasi pancasila lahir atas berbagai bentuk permasalahan yang
dialami bangsa Indonesia selama berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi
terpimpin. Demokrasi Pancasila itu pangkalnya adalah kekeluargaan dan gotong
royong. Kalau kamu main ke sebuah desa kamu pasti akan melihat semangat
kekeluargaan yang ada pada masyarakat desa, dan itu sudah lama dianut oleh
mereka
Jadi, hal paling penting dalam demokrasi Pancasila adalah
nilai-nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan sesuai dengan martabat dan
harkat manusia, menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan
musyawarah, rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan
kepercayaan masing-masing, dan mewujudkan keadilan sosial.
Akan tetapi, dalam praktiknya, demokrasi Pancasila pada masa
Orde Baru ini banyak menyimpang dari prinsip demokrasi pancasila itu sendiri.
DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA REFORMASI
Perbedaan demokrasi Pancasila pada era reformasi dengan era orde
baru terletak pada aturan pelaksanaannya. Kalau kita lihat pada peraturan
perundang-undangan dan praktik pelaksanaannya, banyak lho perubahan yang
terjadi. Kebanyakan, perubahannya itu terletak pada perbaikan
kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang sejalan dengan konsep demokrasi.
Nah beberapa perubahannya itu seperti:
1. Pemilihan umum yang lebih demokrati
2. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
3. Mewujudkan kehidupan yang lebih demokratis.
Seperti halnya peraturan-peraturan yang dijalankan serta hukum.
4. Memaknai demokrasi pancasila sebagai
nilai-nilai budaya politik yang memengaruhi sikap hidup politik pendukungnya
5. Partai-partai politik kini lebih dapat mandiri
C. Dampak
dampak demokrasi.
·
Dampak positif
a) rakyat
bebas mengeluarkan aspirasinya sebab ada undang-undang yang melindungi
masyarakat dalam mengeluarkan aspirasi
b) Kekuasaan
tertinggi berada ditangan rakyat sehingga tidak ada pemimpin yang
sewenang-wenang dalam memutuskan suatu keputusan
c) Terjadinya
transparansi dalam pemerintah sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui apa
yang terjadi dalam pemerintahan itu sendiri
d) Keinginan
masyarakat bisa terwujud karena a dengan adanya kebebasan berpendapat dan
mengeluarkan aspirasi kepada masyarakat
·
Dampak negative
a) Akibat
mempunyai kebebasan dalam berpendapat terdapat masyarakat yang sering melakukan
demonstrasi
b) Munculnya
kabar kabar tentang isu Sara ataupun kabar bohong karena diberikan kebebasan
dalam berpendapat
D. Pelanggaran
demokrasi di Indonesia
a) Kegagalan Presiden Dalam Menjalankan Kekuasaan
b) Kesejahteraan Masyarakat yang Semakin Rendah
c) Partai Politik Tidak Menjalankan Fungsinya
d) Ketidakstabilan Pemimpin Nasional
e) Separatisme
f) KKN dan Birokrasi yang Berbelit Belit
E. Contoh
sikap demokrasi
a)
Menjunjung Tinggi Persamaan
b)
Menjaga Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban
c)
Membudayakan Sikap Adil
d)
Membudayakan Musyawarah untuk Mufakat
e)
Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan Nasional
Bab 3
Penutup
A.
Kesimpulan
Dari pembahasaan diatas
dapat disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara
atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam
pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di
Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna,
berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya
pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga
Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
B.
Saran
Demokrasi
di indonesia harus di pahamin karna agar semua masyarakat Indonesia bisa
menggunakan demokrasi masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Sumber
:
Buku
sejarah grafindo
Komentar
Posting Komentar